5 Keunggulan Asuransi Syariah Dibandingkan Asuransi Konvesional

Di Indonesia tersedia dua jenis asuransi yang digunakan, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Dari masing-masing memiliki manfaat dan keunggalan. Untuk sebagian besar orang pasti menginginkan penawaran produk asuransi yang terbaik. Bagi Anda yang ingin mengambil asuransi namun terbentur dengan ajaran agama, maka produk asuransi syariah bisa menjadi pilih, karena prinsip yang dijalankan sesuai dengan syariah islami.

 

Menurut catatan OJK hingga akhir tahun 2021 minat pada asuransi syariah masih relatif rendah. Berbeda dengan asuransi konvesional yang digunakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Padahal dengan Indonesia sebagai negara mayoritas islam, seharusnya industri syariah bisa bertumbuh pesat dibandingkan asuransi konvesional.

 

Asuransi syariah menggunakan prinsip syariah islam, dimana prinsip tersebut adalah prinsip sharing of risk. Resiko yang terjadi pada salah satu nasabah atau pihak yang dibebankan kepada seluruh nasabah peserta asuransi. Sedangkan asuransi konvensional menggunakan prinsip transfer of risk, yaitu resiko dari peserta akan dibebankan pada perusahaan asuransi.

 

 

5 Kelebihan Asuransi Syariah

 Mungkin banyak orang yang masih bingung apa yang membedakan asuransi syariah dan asuransi konvensional. Asuransi syariah memiliki beberapa kelebihan yang cocok untuk umat islam, karena menggunakan prinsip syariah islami. Berbeda dengan asuransi konvesional yang bertolakbelakang dengan ajaran agama.

Berikut ini adalah 5 kelebihan dari asuransi syariah yang bisa menjadi pertimbangan calon nasabah, untuk memilih asuransi syariah atau konvensional berdasarkan situs qoala.app:

 

1. Dana dikelola menggunakan prinsip syariah islami

 Perbedaan utama antara asuransi syariah dan konvesional terletak pada sistem pengelolaan dana. Asuransi syariah menggunakan prinsip syariah islami, dimana dana yang terkumpul akan dikontribusikan pada instrumen investasi yang melakukan kegiatan usaha perdagangan atau jasa yang tidak dilarang menurut prinsip syariah.

 

2. Asuransi Syariah Diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)

 Untuk menjamin dan menjaga pengelolaan dana tidak ditempatkan pada sektor yang dilarang oleh syariah, maka dibentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas untuk mengawasi pengelolaan dana yang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Sehingga nasabah juga yakin dan tidak ragu dengan prinsip syariah yang dijalankan.

 

3. Pengelolaan dana yang transparan

Dalam asuransi syariah pengelolaan dana yang dilakukan secara transparan, mulai dari penggunaan kontribusi, surplurs underwriting, hingga pembagian hasil investasi. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan untuk peserta asuransi secara kolektif atau individu.

 

4. Sistem yang tolong-menolong

 Asuransi syairah memiliki sistem yang lebih adil dan meringankan, yaitu dengan sistem tolong-menolong, dengan sistem donasi atau hibah. Nasabah asuransi syariah akan mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusinya untuk orang lain yang tertimpa musibah. Dana tersebut akan dikelola oleh pihak asuransi untuk dihibahkan kepada nasabah yang mengalami musibah.

 

5. Tidak ada sistem dana hangus

 Banyak kasus terjadinya dana hangus pada asuransi konvesional, sehingga banyak nasabah memutuskan untuk beralih ke asuransi syariah. Karena di asuransi syariah tidak sistem dana hangus. Hak nasabah tidak akan diambil alih oleh perusahaan jika nasabah tidak mampu membayar premi di tengah jalan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *